Senin, 09 November 2015

01. SEKILAS MENGENAI SKETCH UP

SketchUp adalah salah satu aplikasi profesional dalam pemodelingan 3 Dimensi (3D). Pada tahun 1999, sebuah vendor/developer software di Boulder, Colorado bernama @Last Software, membuat dan mengembangkan SketchUp kemudian memperkenalkannya di pasaran pada tahun 2000, yang beberapa tahun kemudian software tersebut diakuisisi oleh Google. Langkah Google dalam menyebarluaskan SketchUp yang bisa diunduh secara gratis menjadikan SketchUp menjelma menjadi salah satu software andalan para 3D modelers sejak saat itu. Yang juga membuat kian hari penggunanya semakin banyak adalah karena kemudahan SketchUp untuk dipelajari dan digunakan. Seseorang yang bahkan tidak memiliki pengalaman di bidang 3D modeling pun, dalam hitungan jam dapat menggunakan dan menguasai garis besar penggunaan SketchUp dengan sedikit usaha.

Baru-baru ini oleh Trimble Limited, pengembang terbaru Sketchup (yang bekerja sama dengan Google Inc), telah merilis versi terbaru SketchUp yaitu SketchUp 15. Di setiap rilisnya, selalu ditambahkan fitur-fitur atau tools-tools terbaru yang semakin melengkapi dan memudahkan para pengguna/3D modelers dalam menggunakan SketchUp. Dengan fitur dan tools-tools tersebut, kita bisa membuat desain 3D model yang sangat kompleks sekalipun dengan mudah, tentu saja dengan dukungan hardware komputer/laptop yang memenuhi standard minimal software ini untuk bisa berjalan.

Penggunaan SketchUp sebagai tools desain 3 dimensi di antaranya digunakan dalam Architecture Design, Film & Stage, Commercial Interiors, Product Design, Game Design, dll.


Untuk mempelajarinya, kita bisa menggunakan versi SketchUp yang lebih rendah misalnya Google SketchUp 8 dengan pertimbangan menyesuaikan minimum perangkat/hardware komputer/laptop yang digunakan. Meski pun demikian, sangat disarankan untuk menginstal SketchUp versi terbaru apabila spesifikasi hardware pc/laptop anda mendukung untuk bisa mempelajari tool-tool terbarunya. Agar SketchUp versi 15 ini bisa berjalan mulus saat dioperasikan, setidaknya minimum hardware komputer (PC/laptop) yang digunakan adalah:
- 1 GHz processor ;
- RAM 4 GB ;
- Ruang kosong Hard Disc minimal 300 MB ;
- Video Card 3D class dengan memory 512 MB atau lebih ;
Pastikan Video Card (VGA) anda mendukung OpenGL versi 2.0 atau lebih tinggi ;
- Mouse dengan 3 tombol (scroll-wheel mouse) ;
- Beberapa fitur SketchUp membutuhkan koneksi aktif internet untuk bisa berjalan.

Akan lebih baik lagi jika spesifikasi system komputer (PC/laptop) yang anda gunakan untuk menjalankan SketchUp 15 melebihi spesifikasi minimum di atas. Lebih jelasnya silahkan akses link berikut: http://help.sketchup.com/en/article/36208.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar